You are currently viewing TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN (TKPK)

TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN (TKPK)

Akses tali (rope access) adalah suatu teknik untuk menjangkau tempat kerja baik pada lantai kerja sementara maupun lantai kerja tetap dengan menggunakan tali (line). Teknik ini merupakan pengembangan dari teknik pemnjatan tebing dan penelusuran gua.

Dalam permen 09 tahun 2016 pengusaha juga wajib memenuhi persayaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meliputi :

  1. Perencanaan
  2. Prosedur kerja
  3. Teknik bekerja aman
  4. APD, perangkat pelindung jatuh dan angkur dan
  5. Tenaga kerja

Dalam Bekerja pada ketinggian dengan menggunakan teknik akses tali wajib memenuhi persayaratan :

  1. Memiliki 2 (dua) tali (line) masing-masing tertambat pada minimal 2 (dua) titik tambat terpisah berupa :
  2. Tali keselamatan, yang dilengkapi dengan perangkat pelindung jatuh perorangan bergerak (mobile personal fall arrester) yang mempunyai mekanisme terkunci sendiri mengikuti pergerakan Tenaga kerja dan
  3. Tali kerja, yang dilengkapi dengan alat untuk naik dan turun tenaga kerja
  4. Menggunakan sabuk tubuh (fullbody harness) yang sesuai

Contoh pekerjaan dengan teknik Akses Tali (rope access)

  • Pembersihan kaca gedung
  • Pemasangan kabel pada sisi gedung
  • Pengecatan silo, rig lepas pantai
  • Pekerjaan pemanjatan pohon, pemanjatan sarang wallet dan lain-lain.

This Post Has 2 Comments

  1. agung

    Good Inspiration pak Jadi maju terus ALC

    1. Muhammad Hadi

      Terima Kasih dan Sukses Untuk bapak

Tinggalkan Balasan

13 + 3 =